Lingkup Pekerjaan
Jasa sertifikasi pemeriksaan dan pengujian K3 peralatan teknik pada berbagai bidang
PESAWAT ANGKAT, PESAWAT ANGKUT DAN ALAT BANTU ANGKAT
Pemeriksaan dan Pengujian K3 Sesuai Dengan Regulasi Permenaker No 8 Tahun 2020 dan ASME
Contoh Peralatan:
PESAWAT UAP, BEJANA TEKANAN DAN TANGKI TIMBUN
Pemeriksaan dan Pengujian K3 sesuai dengan regulasi Peraturan Uap Tahun 1930 (Stoom Verordening), Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie 1930), Permenaker No 37 Tahun 2016, ASME, API
Contoh Peralatan:
PESAWAT TENAGA PRODUKSI
Pemeriksaan dan pengujian K3 untuk mesin-mesin produksi, generator, turbin, motor bakar, tanur, dan peralatan tenaga lainnya di berbagai sektor industri sesuai dengan Permenaker Nomor 38 Tahun 2016.
Contoh Peralatan:
ELEVATOR DAN ESKALATOR
Pemeriksaan dan pengujian K3 untuk elevator, eskalator, dan travelator sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator.
Contoh Peralatan:
SARANA PROTEKSI KEBAKARAN
Pemeriksaan dan pengujian K3 untuk APAR, hydrant, sprinkler, alarm otomatis, dan sistem proteksi kebakaran lainnya sesuai dengan Permenaker Nomor 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automatik dan Permenaker Nomor 4 Tahun 1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
Contoh Peralatan:
INSTALASI LISTRIK DAN PENYALUR PETIR
Pemeriksaan dan pengujian K3 untuk instalasi listrik, panel listrik, grounding, penyalur petir, dan sistem kelistrikan industri sesuai dengan Permenaker Nomor 2 Tahun 1989 dan Permenaker Nomor 12 Tahun 2015.
Contoh Peralatan: